Sabtu, 30 Maret 2013


Makalah Problematika Pendidikan dan Dampaknya


PROBLEMATIKA PENDIDIKAN INDONESIA DAN DAMPAKNYA TERHADAP GENERASI MUDA
Oleh    : Nuryanto

I.         PENDAHULUAN 
1.1    Latar Belakang
Pendidikan merupakan pondasi pembangunan suatu bangsa, jika pendidikan tidak berjalan dengan semestinya maka pembangunan tidak akan terlaksana, atau bahkan dapat mengakibatkan krisis multidimensi yang berkepanjangan. Hal ini dikarenakan pendidikan merupakan media pembangunan yang memiliki posisi strategis dalam mengintegrasikan dan mengatur sub-sub sitem dalam masyarakat. Pendidikan juga merupakan sarana transformasi ilmu pengetahuan, yang meliputi sosialisasi ilmu pengetahuan, pengembangan ilmu pengetahuan, sosialisasi norma dan nilai dalam masyarakat, baik budaya, agama, maupun idiologi.
Indonesia merupakan negara  yang sedang melakukan pembangunan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945, namun dalam perjalanannya timbul berbagai penyimpangan dan masalah-masalah didalam proses perealisasiannya.
Masalah pendidikan di indonesia bukan saja karena kualitas intelektualitas yang masih rendah, tetapi juga diperparah dengan degradasi moral generasi muda yang masih belum bisa menyaring perkembangan globalisasi. Tawuran antar pelajar, free sex, narkoba, dan tindakan asusila maupun pelanggaran hukum banyak mewarnai pendidikan Indonesia, bahkan hal ini dapat kita saksikan baik secara langsung maupun dimedia massa. Banyak masyarakat mempertanyakan kinerja pendidikan dengan pandangan sekeptis, namun kita juga tidak bisa menyalahkan lembaga pendidikan karena sebagai masyarakat kita juga memiliki andil yang besar dalam proses pendidikan.
Berbicara mengenai masalah-masalah pendidikan tentunya tiada habisnya, namun kita sebagai generasi muda harus memiliki sikap kritis dalam membaca realitas yang sedang terjadi dalam masyarakat, dan mungupayakan pencarian solusi terhadap permasalahan tersebut. Upaya perbaikan tersebut sangat diperlukan dalam rangka membangun intelektual yang mandiri dalam pembangunan dan bersaing dalam masyarakat global. Bukan saja dalam membangun kecerdasan intelektual tetapi juga membangun kecerdasan emosional dan spiritual generasi muda.
 1.2 Rumusan Masalah
  1. Masalah apa saja yang dapat timbul dalam proses pendidikan?
  2.  Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan munculnya masalah pendidikan?
  3. Bagaimanakah cara mengatasi  masalah-masalah dalam pendidikan?
        1.3 Tujuan Dibuatnya Makalah
Adapun tujuan penulis membuatan makalah ini adalah:Menjelaskan permasalahan pendidikan di Indonesia dan upaya-upaya untuk menanggulanginya
II.PEMBAHASAN
2.1  Gambaran Umum Permasalahan Pendidikan Indonesia
Pendidikan merupakan suatu diskursus yang terpenting dan menempati posisis sentral dalam bidang kajian sosiologi. Dalam sosiologi pendidikan inilah kemudian dibahas berbagai masalah tentang pendidikan  dengan tujuan mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik (Nasution, 1983). Pendidikan bukan hanya terpusat pada instansi pendidikan saja melainkan juga pada tri pusat pendidikan yaitu pendidikan dalam keluarga, pendidikan dilembaga pendidikan formal (sekolah dan kampus/universitas) serta pendidikan dimasayarakat.Namun dalam makalah ini kami lebih mengutamakan pengkajian lembaga pendidikan formal.
Kenakalan remaja (jevenile delinquency) bukanlah murni disebabkan oleh kesalahan  pelajar atau siswa, melainkan kenakalan remaja muncul dari permasalah multidimensional dalam diri pendidikan itu sendiri. Asumsi dasarnya adalah individu merupakan representasi dari masyarakat, sebagaimana konsep fakta sosial Durkheim.
Fakta sosial adalah seluruh cara bertindak, baku maupun tidak, yang dapat berlaku pada diri individu sebagaimana sebuah paksaan eksternal; atau bisa dikatakan fakta sosial adalah keseluruhan cara bertindak yang umum dipakai suatu masyarakat, dan pada saat yang sama keberadaannya terlepas dari manifestasi-manifestasi individu” (Durkheim, 1895/1982:13)
Dari pernyataan Durkheim itu dapat kita tarik kesimpulan bahwa, tejadinya  Penyimpangan kepribadian pelajar dari norma-norma masyarakat tersebut bersumber dari pengaruh eksternal yang terjadi diluar individu ( pranata, institusi, sosial dan lain sebagainya). Sehingga dapat dikatakan penyimpangan dalam diri pelajar ataupun generasi merupakan hanyalah akibat dan bukanlah pokok penyebab atau persoalan. Sehingga dalam menganalisis pendididkan diperlukan kesatuan global dari sistem-sistem dalam masyarakat.
2.2. Penyebab Munculnya Masalah Pendidikan
Terdapat pelbagai penyebab munculnya masalah pendidikan yang mendasar didalam pendidikan indonesia antara lain:
2.2.1  Minimnya Sarana dan Prasarana Penunjang Pendidikan
Sampai saat ini 88,8 persen sekolah di indonesia mulai SD hingga SMA/SMK, belum melewati mutu standar pelayanan minimal. Pada pendidikan dasar hingga kini layanan pendidikan mulai dari guru, bangunan sekolah, fasilitas perpustakaan dan laboratorium, buku-buku pelajaran dan pengayaan, serta buku referensi masih minim. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) baru 3,29% dari 146.904 yang masuk kategori sekolah standar nasional, 51,71% katekori standar minimal dan 44,84% dibawah standar pendidikan minimal. pada jenjang SMP 28,41% dari 34.185, 44,45% berstandar minimal dan 26% tidak memenuhi standar pelayanan minimal. Hal tersebut membuktikan bahwa pendidikan di indonesia tidak terpenuhi sarana prasarananya.
Dari data diatas menggabarkan bagaimana lembaga pendidikan kurang memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat tidak tersedianya fasilitas tersebut para pelajar mengalokasikan kelebihan energinya tersebut untuk hal-hal yang negatif, misalnya tawuran antar pelajar, kelompok-kelompok kriminal yang umumnya meresahkan masyarakat. Setidaknya ada dua dampak dari kurangnya sarana dan prasarana pendidikan
Dampak kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
a.  Rendahnya Mutu Output Pendidikan
Kurangnya sarana pendidikan ini berdampak pada rendahnya output pendidikan itu sendiri, sebab di era globalisasi ini diperlukan transormasi pendidikan teknologi yang membutuhkan sarana dan prasaranan yang sangat kompleks agar dapat bersaing dengan pasar global. Minimnya sarana ini menyebabkan generasi muda hanya belajar secara teoretis tanpa wujud yang praksis sehingga pelajar hanya belajar dalam angan-angan yang keluar dari realitas yang sesungguhnya..Ironisnya pemerintah kurang mendukung bahkan cenderung membiarkan tercukupinya fasilitas pendidikan. Kerusakan sekolah, laboratorium, dan ketiadaan fasilitas penunjang pendidikan lainnya menyebabkan gagalnya sosialisasi pendidikan berbasis teknologi ini. Kerusakan sekolah merupakan masalah klasik yang cenderung dibiarkan berlarut-larut dan celakanya lagi hal ini hanya sekedar menjadi permainan politik disaat pemilu saja.

b. Kenakalan Remaja dan Perilaku yang Menyimpang
Secara psikologis pelajar adalah masa transisi dari remaja menuju kedewasaan diamana didalamnya terjadi gejolak-gejolak batin dan luapan ekspresi kretivitas yang sagat tinggi. Jika luapan-luapan dan pencarian jati diri ini tidak terpenuhi maka mereka akan cenderung mengekspresikanya dalam bentuk kekecewaan-kekecawaan dalam bentuk negatif. Sarana pendidikan yang dimaksud disini, bukan hanya laboratorium, perpustakaan,  ataupun peralatan edukatif saja, tetapi juga sarana-sarana olahraga ataupun kesenian untuk mengekspresikan diri mereka.
2.2.2 Kontradiksi-Kontradiksi dan Kakunya Kurikulum Pendidikan
Dalam rangka mengatur dan mengendalikan pendidikan yang sangat kompleks dibutuhkan suatu batasan dan aturan dalam mengawasi mutu pendidikan suatu negara. Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang membutuhkan data yang tepat mengenai tingkat mutu pendidikan sebagai alat untuk merancang arah pembangunan bangsa. Sehingga pemerintah berusaha meningkatkan mutu pendidikan dengan menerapkan standar-standar pendidikan agar dapat mempermudah negara dalam melakukan pembangunan.
Kurikulum pendidikan merupakan salah satu realisasi penjamin berjalannya mutu pendidikan. kurikulum merupakan program dan isi dari suatu sistem pendidikan yang berupaya melaksanakan proses akumulasi pengetahuan antar generasi dalam masyarakat.Maksud baik pemerintah ini ternyata kurang sesuai dengan kultur dan perkembangan zaman, dikarenakan kurikulum yang sekarang dijalankan masih berbasis pada langkah teoretis dan cenderung mengesampingkan nilai praksis pendidikan. Kurikulum yang sekarang digunakan dalam proses belajar tidak jauh berbeda dengan zaman penjajahan belanda, dimana proses pendidikannya hanyalah dalam langkah teoretis dan cenderung mencetak tenaga kerja.
Standar pendidikan berupa Ujian Nasional (UN) dengan maksud menyamaratakan nilai kemajuan dari sabang sampai merauke ini justru menimbulkan ketidak adilan baru, di daerah timur Indonesia yang sangat jauh dari standar minimal itu dipaksa mengikuti standar jakarta ataupun jawa yang notabene lebih memiliki sarana pendidikan. Belum lagi kecurangan-kecurangan pendidikan dalam ujian nasional. Penentuan kelulusan yang hanya ditentukan waktu kurang dari satu minggu mendapat banyak kecaman dari masyarakat, dengan alasan pemaksaan nilai tersebut bukanlah ukuran kemajuan pendidikan justru menimbulkan tekanan batin dan kecurangan-kecurangan dalam pendidikan.
Kurikulum pendidikan indonesia kurang mengajarkan sikap kritis dan kreatif dan cenderung bersifat mendoktrin pelajar. Selain itu kurikulumnya lebih bersifat mencetak pekerja daripada menumbuhkan pembuat pekerjaan (interprener). Hal itu dibuktikan dengan superioritas guru terhadap pelajar, sehingga proses belajar bukannya transformasi melainkan doktrinasi.
Dampak yang paling nyata dari rancun dan kakunya kurikulum pendidikan ini adalah pengangguran terdidik yang semakin meningkat. Menurut data ??. hal ini mengindikasikan bukanlah transformasi ilmu melainkan doktrianasi ilmu
2.2.3 Pendeskreditan Moralitas
Pendidikan moralitas merupakan suatu hal yang sangat penting dalam mendukung pembanguanan suatu bangsa sebagai alat untuk mengimbangi globalitas dan degradasi norma dalam masyarakat. Bahkan Durkheim mengkaji  moralitas sebagai kajian pokoknya. Moralitas tentunya tidak akan hilang dari masyarakat melainkan moralitas hanya berubah dari suatu bentuk kebentuk lainnya, namun jika bentuk tersebut kacau maka akan cenderung menghambat perkembangan masyarakat.
Dalam perjalanannya banyak kasus moralitas dalam pendidikan indonesia, misalnya kasus kekerasan ini tidak hanya dilakukan sesama murid ironisnya guru juga melakukan kekerasan secara fisik kepada murid sebaimana diberitakan dimedia massa. Tentunya kekerasan ini mengganggu perkembangan secara psikologis pelajar dan mendorong legalisasi kriminalitas dan kekerasan kepada siswa

2.2.4  Liberalisasi Pendidikan
Jika kita melihat sejarah kebelakang, sebenarnya liberalisme merupakan tahap perkembangan lanjut dari penjajahan negara-negara maju kepada negara dunia. Dalam sejarah domonasi eksploitasi ini  dibagi dalam tiga fase. Fase pertama disebut dengan masa kolonialisme yang ditandai dengan ekspansi secara fisik kapitalisme di eropa untuk memastikan perolehan bahan baku. Fase kedua disebut masa neokolonialisme dimana penjajah tidak lagi mencengkram secara fisik melainkan secara substantif melalui teori dan proses perubahan sosial, yaitu dengan mendekte atau mengintervensi kebijakan ekonomi, sosial dan politik yang cenderung merugikan negara bekas koloni. Fase yang ketiga adalah masa liberalisasi yaitu dengan memberlakukan perdagangan bebas dalam lingkup global tanpa melihat kondisi negara berkembang yang masih buta teknologi, sehingga liberalisasi cenderung menguntungkan negara-negara maju. Perkawinan antara globalisasi dan liberalisasi ini menimbulkan monopoli-monopoli perusahan besar.Ironisnya bukan hanya ekonomi saja yang mengalami liberalisasi, kesehatan bahkan pendidikan tidak luput dari liberalisasi yang menjurus pada komersialisasi pendidikan. Dengan landasan mengikuti “Konsesus Washington” pemerintah membiarkan dan melepas tanggung jawab sebagai penjamin hak memperoleh pendidikan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Bentuk pelepasan tanggung jawab ini dapat dilihat dalam peraturan presiden 1ndonesia no 77 tahun 2007, tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan Dibidang Penanaman Modal atau biasa disebut BHP pendidikan (Badan Hukum Pendidikan). Dalam peraturan disebutkan bahwa pendidikan dasar, menengah, pensisikan tinggi dan pendidikan nornformal dapat dimasuki oleh modal asing dengan batasan kepemilikan modal maksimal 49 persen. Ini indikasi jelas bahwa telah terjadi komersialisasi pendidikan sebagai komunitas dagang atas nama liberalisasi.
Liberalisasi pendidikan tanpa melihat kondisi objektif masyarakat indonesia yang sebagaian besar masih miskin ini, justru menjerumuskan rakyat kepada kebodohan. Pendidikan tak ubahnya menjadi sarana mobilisasi dalam merebutkan kekayaan dan mempertahankan status quo bagi orang-orang yang kaya. Akibat liberalisasi pendidikan ini tentunya rakyat miskin tidak mampu membiyayai pendidikan, sehingga dapat dikatan liberalisasi dan sahamisasi.
2.3. Reformasi Pendidikan
Reformasi pendidikan merupakan upaya dalam memperbaiki dan mengembalikan fungsi pendidikan sebagai mestinya. Jika pendidikan tidak segara direformasikan maka akan memperburuk kualitas pendidikan dan akhirnya dapat menyebabkan terbengkalainya pembangunan. Untuk mereformasi pendidikan diperlukan suatu sistem yang kritis  konstruktif, terbuka, dan emansipatif. Pendidikan  kritis merupakan solusi terbaik dalam memperbaiki pendidikan
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan dalam memperbaiki pendidikan ini antaralain:
2.3.1   Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga), menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non fisik.
a.      Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembanguan gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga, dan fsilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.      . Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan soft ware dalam komputer, jika soft ware ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1.      Peningkatan kualitas guru
Kualitas guru harus ditekankan demi berjalannya pendidikan itu sendiri, tugas guru adalah merangsang kreativitas dan memberi pengajaran secara fleksibel, artinya berkedudukan seperti siswa yang belajar tidak ada patron client. Peningkatan mutu ini bukan hanya pada intelektual guru saja, melainkan juga mengembangkan psikologis guru itu sendiri misalnya dengan memahami karakteristik siswa, psikologi perkembangan dan sebagainya.Dengan adanya peningkatan ini tentunnya akan berdampak pada membaiknya output pendidikan. Dikarenakan guru dapat menempatkan dirinya sebagaimana mestinya dan bersifat fleksibel. Kenakalan remaja biasanya terjadi justru karena prilaku guru itu sendiri misalnya melakukan hukuman fisik kepada siswa ataupun penekanan psikologis.
2.      Pembentukan lembaga studi mandiri
Pembentukan lembaga studi mandiri ini berfungsi sebagai wadah pengembangan kpribadian siswa.. Jika lembaga studi ini dapat dibentuk tentunnya akan memperbaiki kualitas fakultas maupun menambah pengalaman mahasiswa.
2.3.2        Reformasi Kurikulum Pendidikan
Kurikulum merupakan jiwa dari lembaga pendidikan, jika dalam kurikulum terdapat banyak penyimpangan dan kontradiksi-kontradiksi tentunya akan merusak citra pendidikan itu sendiri. Pengembangan kurikulum diharuskan sesuai dengan kultur masyarakat artinya tidak begitu saja menelan mentah-mentah teori pendidikan barat kedalam pendidikan indonesia. Negeri jepang misalnya walaupun mempelajari bahan ajaran Barat namun mereka menyesuaikan dengan kultur dalam masyarakat.Dalam kurikulum ini harusnya mengutamakan keadilan dan kesetaraan, tidak ada pengelompokan berdasarkan suku, agama, maupun golongan-golongan. Pendidikan merupakan hak dasar bagi  masyarakat sebgaimana diamanatkan oleh UUD 1945, jadi dalam masalah biaya tentunya negara mempunyai kewajiban dalam pendanaan pendidikan. Anggaran Perencanaan Belanja Negara 20% untuk pendidikan harus diawasi dan direalisasikan perwujudannya sehingga bukan hanya menjadi wacana politik saja.
2.3.3        Mewujudkan pendidikan inklusif dan anti diskriminasi
Pendidikan yang saat ini masih terlibat dengan berbagai diskriminasi dan ekskluisasi terhadap pelajar. Sehingga kadangkala masyarakat memandang bahwa pendidikan hanyalah sebagai alat untuk mobilitas sosial dan mempertahankan satatus quo orang-orang kaya. Anak-anak pemilik modal lebih mendapatkan keistimewaan fasilitas dari pada masyarakat miskin sehingga timbul pesimisme terhadap netralitas pendidikan.
Pendidikan inklusif didiasarkan pada beberapa prinsip dasar antara lain:
1.       Setiap orang secara inheren punya hak terhadap pendidikan atas dasar kesamaan kesempatan sebagaimana yang diamanatkan UU, jadi tidakada alasan sekolah untuk menolak pelajar yang miskin.
2.      Tidak boleh ada siswa yang tereksklusi dan terdiskriminasi dalam pendidikan dengan berbagai alasan apapun, baik dari ras, warna kulit, gender, bahasa, agama, politik, difabelitas, dan lain sebagainya.
3.      Semua anak pada dasarnya dapat belajar dan mendapat manfaat dari pendidikan, sehingga pendidikan bertugas mengembangkan potensi otak anak.
4.      Sarana dan prasarana disediakan pemerintah dari pajak.
5.      Pandangan dan opini peserta didik harus didengarkan dan diperhatikan (demokrasi pendidikan).
6.      Perbadaan individu merupakan suatu anugrah, sehingga guru harus mencari pendekatan karakteristik dan kompetensi peserta didik.
7.      Pendidikan bukanlah asimilasi tetapi apresiasi perbedaan, adupun pelaksanaannya dilakukan secara kontinyu bukannya instan.
Pendidikan juga harus lebih mengutamakan langkah praksis dengan mencetak generasi  muda yang mandiri dan dapat mengolah sumberdaya alam serta memproduksi lapangan kerja bukan hanya mencetak mental pekerja. Kesadaran sosial generasi muda juga perlu ditingkatkan sebagai wujud pengabdian pendidikan terhadap masyarakat. Mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia bukanlah mimpi, jika dilakukan secara kontinyu dan intensif.
III.SIMPULAN
Tejadinya  menyimpangan kepribadian pelajar dari norma-norma masyarakat bukanlah murni disebabkan oleh kesalahan  pelajar atau siswa, melainkan penyimpangan ini muncul dari permasalah multidimensional dalam diri pendidikan itu sendiri. Sehingga dapat dikatakan penyimpangan dalam diri pelajar ataupun generasi muda, hanyalah sebagian dampak kecil dari berbagai masalah dalam dunia pendidikan dan bukanlah pokok penyebab atau persoalan. Sehingga dalam menganalisis pendididkan diperlukan kesatuan global dari sistem-sistem dalam masyarakat.
Masalah pendidikan di Indonesia bukan saja karena kualitas intelektualitas yang masih rendah, tetapi juga diperparah dengan degradasi moral generasi muda yang masih belum bisa menyaring perkembangan globalisasi. Tawuran antar pelajar, free sex, narkoba, dan tindakan asusila maupun pelanggaran hukum banyak mewarnai pendidikan Indonesia, bahkan hal ini dapat kita saksikan baik secara langsung maupun dimedia massa. Namun semua itu bukanlah alasan bagi kita untuk cenderung menyalahkan pendidikan, karena kita sendiri memiliki tanggung jawab yang besar dalam proses pendidikan.
Dalam memperbaiki masalah pendidikan itu dapat dilakukan dengan cara mereformasi kurikulum yang lebih merakyat, menyediakan sarana, prasarana, menjalankan pendidikan anti diskriminasi, dan sebaginya. Selain itu pendidikan juga diharapkan melaksanakan tugasnya yaitu, memperjuangkan masayarakat dari penindasan dengan menanamkan sikap sadar sosial dan membangun mentalitas kemandirian anak didik.











DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Amin dkk. 2006. Sosiologi Reflektif. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
A. Ferry T. Indriarto. 2007. Kurikulum Identitas Kerakyatan dalam Kurikulum    yang Mencerdaskan, Visi 2030 dan Pendidikan Alternatif. Jakarta: Kompas
Nuryanto Agus. 2010. Mazhab Pendidikan Kritis. Yogyakarta: Resist Book



ANALISIS WACANA OPINI GERAKAN MASYARAKAT LANSIA PEDULI  PADA BIDANG SINTAKSIS
Oleh : Nuryanto

I.    PENDAHULUAN
Bahasa mempunyai peran penting bagi kehidupan manusia. Bahasa tidak hanya dipergunakan dalam dalam kehidupan sehari-hari tetapi bahasa juga diperlukan untuk menjalankan aktivitas hidup manusia.
Perkembangan media massa cetak di era reformasi ini sangat pesat. Dihapuskannya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers dan dibubarkannya Departemen Penerangan telah membuka peluang luas bagi terbitnya media-media baru, baik surat kabar, tabloid, maupun majalah. Perkembangan dari segi kuantitas ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas, yang menyangkut isi, gaya penyampaian, tampilan (artistik), dan bahasa. Dalam hal bahasa, persoalannya banyak kalangan yang menganggapnya sebagai hal sepele. Kesalahan ejaan masih sering dijumpai, bahkan tidak jarang terjadi kesalahan pilihan kata. Kata-kata yang tidak tepat digunakan dalam konteks yang tidak tepat pula, sehingga bisa menimbulkan salah penafsiran. Demikian pula dalam penggunaan kalimat, masih sering dijumpai kalimat rancu dan kalimat yang berbelit-belit.
Persoalan bahasa sangat penting dalam kerja jurnalistik, karena bahasa merupakan sarana menyampaikan informasi. Informasi tidak akan sampai ke pembaca dengan efektif jika sarana yang digunakan kacau. Bentuk-bentuk kesalahan yang seringkali ditemukan antara lain kesalahan menulis kata, kesalahan membentuk kata berafiks, kesalahan menyusun kalimat, kesalahan dalam kohesi dan koherensi paragraf, kesalahan penggunaan ejaan dan kesalahan menggunakan tanda baca. Pemeriksaan hasil tulisan dengan seksama dapat menunjukkan ada tidaknya kesalahan berbahasa sehingga kesalahan tersebut sedikit demi sedikit dapat dikurangi.
Menurut Tarigan dan Tarigan (1988:68) analisis kesalahan berbahasa adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh para peneliti dan guru bahasa, yang meliputi pengumpulan sampel, pengidentifikasian kesalahan yang terdapat dalam sampel, penjelasan kesalahan tersebut, pengklasifikasian kesalahan itu berdasarkan penyebabnya, serta pengevaluasian atau penilaian taraf keseriusan kesalahan itu.
Kesalahan berbahasa secara garis besarnya dapat dikategorikan dengan berdasarkan kategori linguistik, pertimbangan mengenai pentingnya dalam pengkomunikasian pesan-pesan, sumber, dan kemudahan koreksi (Tarigan dan Tarigan,1988:179).
Ada beberapa bentuk kajian terhadap analisis kesalahan berbahasa dari kategori.linguistik.yaitu:
-fonologi, yang mencakup ucapan bagi bahasa lesan dan ejaan bagi bahasa tulis
-morfologi, mencakup prefiks, infiks, sufiks, konfiks, simulfiks, perulangan kata
-sintaksis, yang mencakup frasa, klausa, kalimat
-leksikon atau pilihan kata (Tarigan dan Tarigan, 1988: 196).
            Dari uraian diatas penulis tertarik pada analisis wacana Koran opini berjudul “Gerakan Masyarakat Lansia Peduli “ yang diambil dari harian Pelita, terbit  hari senin 14 Mei 2012.
II.ISI
2.1 Analisis Kesalahan Berbahasa
            Kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata kalimat paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan dan tanda baca yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam Buku Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Adapun sistem kaidah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai standar acuan atau kriteria untuk menentukan suatu bentuk tuturan salah atau tidak adalah sistem kaidah bahasa baku. Kaidah bahasa Indonesia baku dapat kita lihat dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.     
2.2 Pengertian Sintaksis
            Istilah sintaksis secara langsung diambil dari bahasa Belanda syntaxis. Dalam  bahasa inggris digunakan istilah syntax. Sintaksis secara etimologi berarti menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata , kelompok kata menjadi kalimat. Menurut istilah Sintaksis ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase.( Ibrahim,dkk )
            Satuan wacana terdiri dari unsur-unsur yang berupa kalimat,satuan kalimat terdiri dari unsu-unsur yang berupa klausa, satuan klausa terdiri dari unsur-unsur yang berupa frase, dan frase terdiri dari unsur-unsur yang berupa kata. Sintaksis sebagai bagian dari ilmu bahasa berusaha menjelaskan unsur-unsur suatu satuan serta hubungan antara unsur-unsur itu dalam suatu satuan.
2.3 Kajian Isi
Kajian Isi Surat Kabar berupa Opini Berjudul “Gerakan Masyarakat Lansia Peduli “ karya Prof.DR. Haryono Suyono diambil dari harian Pelita, terbit  hari senin 14 Mei 2012/ 22 Jumadil Akhir 1433 H.
Adapun kesalahan di bidang sintaksis opini berjudul “Gerakan Masyarakat Lansia Peduli “ adalah sebagai berikut:
1.    DALAM rangkaian peringatan Hari Lansia Nasional
Seharusnya kalimat tersebut
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Lansia Nasional
Karena penulisan huruf kapital digunakan pada huruf awal kalimat bukan kata awal kalimat, dan rangkaian kegiatan peringatan bukan rangkaian peringatan.
2.    Dimulai 2 Mei 2012.
Kalimat yang benar adalah
Dimulai tanggal 2 Mei 2012
Karena dimulai 2 Mei 2012 yang dimaksud adalah tanggal 2 Mei 2012
3.    Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional di Provinsi Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr H Irwan Prayitno, Psi,MSc
Kalimat yang benar adalah
Bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional di Provinsi  Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr.H. Irwan Prayitno, Psi. M.Sc
4.    Ketua umum LK2S Sumatera Barat, Ibu Novi Irwan Prayitno, telah dilakukan serah terima bantuan alat permainan edukatif untuk PAUD.
Kalimat yang benar
Ketua umum LK2S Sumatera Barat, Ibu Novi Irwan Prayitno, telah melakukan serah terima bantuan alat permainan edukatif untuk PAUD.
5.    Han-ya kurang dari 20 persen adalah keluarga miskin atau sakit-sakitan.
Pemenggalan suku kata han-ya tidak tepat, yang benar adalah ha-nya.
Ha-nya  kurang dari 20 persen adalah keluarga miskin atau sakit-sakitan.
6.    Sisan-ya 80 persen atau lebih masih cukup sehat dan bisa memberikan sumbangan pada pembangunan keluarga
Pemenggalan kata sisan-ya adalah tidak benar yang benar sisa-nya.dan kata masih cukup merupakan peborosan kata.
Kalimat yang benar
Sisa-nya 80 persen atau lebih masih sehat dan dapat memberikan sumbangan pada pembangunan keluarga
7.    Dikandung maksud bahwa dalam waktu singkat ,di Kantor Pusat PB PWRI di Jakarta akan disediakan Silver College yang terbuka untuk penduduk lansia.
Kalimat yang benar
Maksudnya bahwa dalam waktu singkat ,di Kantor Pusat PB PWRI di Jakarta akan menyediakan Silver College yang terbuka untuk penduduk lansia.
8.    Bagi lansia yang kurang mampu, Keg-iatan Lansia Peduli bisa diwujudkan dalam bentuk bantuan sesama penduduk lansia.
Pemenggalan kata keg-iatan adalah salah yang benar ke-giatan
Penggunaan kata bisa kurang tepat yang benar adalah dapat
Bagi lansia yang kurang mampu, Ke-giatan Lansia Peduli dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan sesama penduduk lansia.
9.    Sedangkan bagi lansia lainnya maka lansia dan sesama lansia dapat saling bantu-membantu mengadakan kegiatan bersama.
Kalimat tersebut diatas terjadi pemborosan kata dan rancu
Kalimat yang benar adalah
Sedangkan bagi lansia lainnya dapat saling bantu-membantu mengadakan kegiatan bersama..

III.PENUTUP
            Kesalahan berbahasa Indonesia adalah pemakaian bentuk-bentuk tuturan berbagai unit kebahasaan yang meliputi kata kalimat paragraf, yang menyimpang dari sistem kaidah bahasa Indonesia baku, serta pemakaian ejaan dan tanda baca yang menyimpang dari sistem ejaan dan tanda baca yang telah ditetapkan sebagaimana dinyatakan dalam Buku Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Adapun sistem kaidah bahasa Indonesia yang digunakan sebagai standar acuan atau kriteria untuk menentukan suatu bentuk tuturan salah atau tidak adalah sistem kaidah bahasa baku. Kaidah bahasa Indonesia baku dapat kita lihat dalam buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
            Istilah sintaksis secara langsung diambil dari bahasa Belanda syntaxis. Dalam  bahasa inggris digunakan istilah syntax. Sintaksis secara etimologi berarti menempatkan bersama-sama kata-kata menjadi kelompok kata , kelompok kata menjadi kalimat.Menurut istilah Sintaksis ialah bagian atau cabang dari ilmu bahasa yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frase.
            Satuan wacana terdiri dari unsur-unsur yang berupa kalimat,satuan kalimat terdiri dari unsu-unsur yang berupa klausa, satuan klausa terdiri dari unsur-unsur yang berupa frase, dan frase terdiri dari unsur-unsur yang berupa kata. Sintaksis sebagai bagian dari ilmu bahasa berusaha menjelaskan unsur-unsur suatu satuan serta hubungan antara unsur-unsur itu dalam suatu satuan.
            Pada kenyataannya berbagai media baik cetak maupun elektronik masih banyak melakukan kesalahan berbahas. Adapun kesalahan di bidang sintaksis opini berjudul “Gerakan Masyarakat Lansia Peduli “ adalah sebagai berikut:
1.    DALAM rangkaian peringatan Hari Lansia Nasional
Seharusnya kalimat tersebut
Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Lansia Nasional
Karena penulisan huruf kapital digunakan pada huruf awal kalimat bukan kata awal kalimat, dan rangkaian kegiatan peringatan bukan rangkaian peringatan.
2.    Dimulai 2 Mei 2012.
Kalimat yang benar adalah
Dimulai tanggal 2 Mei 2012
Karena dimulai 2 Mei 2012 yang dimaksud adalah tanggal 2 Mei 2012
3.    Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional di Provinsi Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr H Irwan Prayitno, Psi,MSc
Kalimat yang benar adalah
Bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional di Provinsi  Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat, Prof.Dr.H. Irwan Prayitno, Psi. M.Sc





DAFTAR RUJUKAN
 Aslinda,Leny Syafyahya, 2007. Pengantar Sosiolinguistik, Bandung:Aditama
Ramlan, 2001.Ilmu Bahasa Indonesia Sintaksis, Yogyakarta:Karyono
Ramlan, 2001.Ilmu Bahasa Indonesia Morfologi, Yogyakarta:Karyono
Sugiyono,Dendy.1999. Berbahasa Indonesia Dengan Benar. Jakarta:Puspa
         Swara